Blog List
bersyukurlah
bersyukurlah atas keterbatasan yang engkau miliki karena hal itu memberi kesempatan untuk memperbaiki diri .
bersyukurlah atas setiap tantangan baru karena hal itu akan membangun kekuatn dan karaktermu
sahabat
cukuplah setiap kenangan yang telah kita tanam akan menjadi kenangan yang indah segala rindu , segala harapan yang kita raih dan segala langkah yang kita ayunkan. yakinlah disana ada sukses dan disana pasti ada cinta . . .
sahabat selamat melanjutkan langkahmu dan selamat berjumpa lagi di tangga kesuksesan.
Diberdayakan oleh Blogger.
Mengenai Saya
Cuteki ecards
lencana facebook
Minggu, 25 November 2012
Sabtu, 24 November 2012
Minggu, 18 November 2012
Akademis dan Kurikulum
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan
era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki
dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi
merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung
jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di
tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke
desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi
ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk
meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad
ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak
dari reformasi pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan Nasional Era
Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam
indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia dewasa
ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan
pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang
jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi
merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri
sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok. Maka dari itu
perlu kiranya kami bahas tentang kualitas pendidikan dan upaya-upaya peningkatan
Kualitas pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan pelatihan (Depdikbud, 1999 : 232). Menurut UU RI tahun 1989 dikatakan
bahawa pendidikan adalah merupakan
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan dan atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan dating.
Carter
V Good (dalam Djumberansyah, 1994: 17) mengemukakan bahwa pendidikan memiliki pengertian sebagai berikut :
1.
The aggregate of
all the processes by wich aperson develop abilities, and other foems of
behavior of positive value in the society in wich he lives.( Proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap
dan prilaku dalam masyarakatnya)
2.
The social process by which people are subjected
to the influence of a selected and controlled environtment (especially that
school) so they may attain social competence and optimum individual
development. (Proses social dimana seseorang dipengfaruhi oleh
sesuatu lingkungan yang terpimpin (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mencapai
kecakapan social dan mengembangkan pribadinya.
Pendidikan nasional didefinisikan sebagai "Pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. (UU No.20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 2).
B. Unsur
–unsur pokok sistem pendidikan nasional
Organisme
yang dirancang dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang terdiri dari
komponen-kumponen yang berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang harus
berfungsi sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan khusus yang
telah ditetapkan sebelumnya". Suatu sistem memiliki tiga unsur pokok:
A.
Tujuan
B.
isi atau komponen
C.
proses
a. Rumusan
tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989. Pasal 4 undang-undang tersebut menyatakan
bahwa :
Pendidikan
Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
yang Maha Esa dan yang berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Komponen-komponen
sistem pendidikan nasional tersebut dapat dibagi dalam dua golongan besar yaitu
Satuan Pendidikan Sekolah dan Satuan Pendidikan Luar Sekolah.Satuan Pendidikan
Sekolah merupakan bagian dari sistem
pendidikan yang bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan, Dilihat dari
jenjangnya, pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Prasekolah,
Pendidikan Dasar,Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi .Suatu pendidikan
Luar Sekolah yang meliputi pendidikan dalam keluarga,kursus dan lainnya.
.Kurikulum
adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19).Dan
kurikulum diatur juga dalam UU No.2 tahun 1989 Pasal 37,38 & 39.
Kurikulum merupakan
elemen strategis dalam sebuah layanan program pendidikan. Ia adalah ’cetak
biru’ (blue print) atau acuan bagi segenap pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan program. Dalam konteks ini dapatlah dikatakan bahwa kurikulum
yang baik semestinya akan menghasilkan proses dan produk pendidikan yang baik.
Sebaliknya, kurikulum yang buruk akan membuahkan proses dan hasil pendidikan
yang juga jelek.
Persoalannya, hubungan antara kurikulum (sebagai rencana atau doku-men) dengan proses dan hasil pendidikan (kurikulum sebagai aksi dan produk) tidaklah bersifat linear. Terlalu banyak faktor yang mempengaruhinya. Pertama, sebagai suatu sistem, mutu sebuah kurikulum akan ditentukan oleh proses perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasinya. Kedua, secara programatik, kualitas sebuah kurikulum ditentukan oleh kesanggupannya dalam mempertanggungjawabkan pelbagai keputusan yang diambil, baik secara keilmuan, moral, sosial, dan praktikal. Ketiga, secara pragmatik, nilai sebuah kurikulum ditentukan oleh kemampuannya dalam memberikan layanan pendidikan yang dapat mendorong peserta didik untuk dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, baik oleh peserta didik sendiri maupun oleh masyarakat dan sistem sosial. Dari perspektif manajemen mutu terpadu (Total quality management) ---- yang telah lama diterapkan dalam mengelola lembaga pendidikan----- pendidikan adalah jasa layanan. Sebagai sebuah jasa layanan, keberhasilan suatu program pendidikan ditentukan oleh kesanggupannya dalam memenuhi kepuasan pengguna (customer satisfaction). Indikator kepuasan itu, demikian dinyatakan ahli manajemen mutu seperti Deming dan Juran, ditetapkan oleh kesanggupan layanan pendidikan dalam memenuhi harapan, keinginan, dan kebutuhan pengguna (peserta didik dan pemangku kepentingan). Itu berarti, kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berorientasi akhir pada kebutuhan dan kepuasan pengguna.
Atas dasar itu pula dapatlah ditegaskan di sini bahwa kurikulum yang baik dan bermakna adalah kurikulum yang dikembangkan dengan beranjak dari hakikat pendidikan termasuk pendidikan menengah umum (pengertian dan tujuan), hakikat pebelajar, hakikat belajar dan pembelajaran, hakikat muatan, serta kesanggupan lulusan pendidikan dalam menghadapi secara layak dinamika kehidupan yang akan datang. Namun demikian, mengingat tujuan dan ciri setiap kelompok usia sekolah pada masing-masing satuan pendidikan itu berbeda-beda, adalah sebuah kenisyaan jika pengembangan dan pelaksanaan kurikulum itu mengakomodasi setiap perbedaan atau keunikan yang ada.
Mengapa serumit dan selengkap itu pijakan yang digunakan? Karena sekolah bukan sekedar kebutuhan edukasi formalistik. Sekolah adalah kawah candradimuka yang akan membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan membentuk dirinya secara optimal menjadi pribadi dan anggota komunitas yang memiliki kesanggupan dan kecakapan untuk hidup produktif dan bermakna tanpa tercerabut dari hakikat kemanusiaan dan kehambaannya terhadap Sang Maha Agung.
Beranjak pada pelbagai faktor penentu kualitas kurikulum dan pemikiran tersebut, melalui makalah ini, penulis berupaya untuk menggambarkan secara konseptual mengenai karakteristik dan tuntutan terhadap pendidikan sekolah menengah umum (PMU), model kurikulum yang sesuai khususnya untuk mewadahi layanan pembelajaran Bahasa Indonesia, serta imlementasi kurikulum dalam tataran praksis pendidikan di sekolah.
Pokok-pokok pikiran dalam tulisan ini akan dikemas dalam tiga bagian pokok. Bagian pertama akan membahas karakteristik PMU (tujuan pendidikan, karakter peserta didik, dan muatan pendidikan) serta tuntutan terhadap PMU, yang berhubungan dengan keluaran, kebutuhan, dan pengelolaan pendidikan. Bagian kedua memaparkan model kurikulum dan pembelajaran pada PMU, yang di antaranya dikaitkan dengan bidang studi Bahasa Indonesia. Bagian Ketiga, menguraikan sketsa tentang implementasi kurikulum pada level PMU, khususnya yang berkaitan dengan bidang studi Bahasa Indonesia.
Persoalannya, hubungan antara kurikulum (sebagai rencana atau doku-men) dengan proses dan hasil pendidikan (kurikulum sebagai aksi dan produk) tidaklah bersifat linear. Terlalu banyak faktor yang mempengaruhinya. Pertama, sebagai suatu sistem, mutu sebuah kurikulum akan ditentukan oleh proses perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasinya. Kedua, secara programatik, kualitas sebuah kurikulum ditentukan oleh kesanggupannya dalam mempertanggungjawabkan pelbagai keputusan yang diambil, baik secara keilmuan, moral, sosial, dan praktikal. Ketiga, secara pragmatik, nilai sebuah kurikulum ditentukan oleh kemampuannya dalam memberikan layanan pendidikan yang dapat mendorong peserta didik untuk dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, baik oleh peserta didik sendiri maupun oleh masyarakat dan sistem sosial. Dari perspektif manajemen mutu terpadu (Total quality management) ---- yang telah lama diterapkan dalam mengelola lembaga pendidikan----- pendidikan adalah jasa layanan. Sebagai sebuah jasa layanan, keberhasilan suatu program pendidikan ditentukan oleh kesanggupannya dalam memenuhi kepuasan pengguna (customer satisfaction). Indikator kepuasan itu, demikian dinyatakan ahli manajemen mutu seperti Deming dan Juran, ditetapkan oleh kesanggupan layanan pendidikan dalam memenuhi harapan, keinginan, dan kebutuhan pengguna (peserta didik dan pemangku kepentingan). Itu berarti, kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berorientasi akhir pada kebutuhan dan kepuasan pengguna.
Atas dasar itu pula dapatlah ditegaskan di sini bahwa kurikulum yang baik dan bermakna adalah kurikulum yang dikembangkan dengan beranjak dari hakikat pendidikan termasuk pendidikan menengah umum (pengertian dan tujuan), hakikat pebelajar, hakikat belajar dan pembelajaran, hakikat muatan, serta kesanggupan lulusan pendidikan dalam menghadapi secara layak dinamika kehidupan yang akan datang. Namun demikian, mengingat tujuan dan ciri setiap kelompok usia sekolah pada masing-masing satuan pendidikan itu berbeda-beda, adalah sebuah kenisyaan jika pengembangan dan pelaksanaan kurikulum itu mengakomodasi setiap perbedaan atau keunikan yang ada.
Mengapa serumit dan selengkap itu pijakan yang digunakan? Karena sekolah bukan sekedar kebutuhan edukasi formalistik. Sekolah adalah kawah candradimuka yang akan membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan membentuk dirinya secara optimal menjadi pribadi dan anggota komunitas yang memiliki kesanggupan dan kecakapan untuk hidup produktif dan bermakna tanpa tercerabut dari hakikat kemanusiaan dan kehambaannya terhadap Sang Maha Agung.
Beranjak pada pelbagai faktor penentu kualitas kurikulum dan pemikiran tersebut, melalui makalah ini, penulis berupaya untuk menggambarkan secara konseptual mengenai karakteristik dan tuntutan terhadap pendidikan sekolah menengah umum (PMU), model kurikulum yang sesuai khususnya untuk mewadahi layanan pembelajaran Bahasa Indonesia, serta imlementasi kurikulum dalam tataran praksis pendidikan di sekolah.
Pokok-pokok pikiran dalam tulisan ini akan dikemas dalam tiga bagian pokok. Bagian pertama akan membahas karakteristik PMU (tujuan pendidikan, karakter peserta didik, dan muatan pendidikan) serta tuntutan terhadap PMU, yang berhubungan dengan keluaran, kebutuhan, dan pengelolaan pendidikan. Bagian kedua memaparkan model kurikulum dan pembelajaran pada PMU, yang di antaranya dikaitkan dengan bidang studi Bahasa Indonesia. Bagian Ketiga, menguraikan sketsa tentang implementasi kurikulum pada level PMU, khususnya yang berkaitan dengan bidang studi Bahasa Indonesia.
c.
Proses Sistem
Pendidikan Nasional adalah mekanisme kerja dalam bentuk berbagai ketentuan,
aturan, maupun prosedur yang memungkinkan seluruh komponen sistem pendidikan
dapat bekerja dan menunaikan fungsi untuk mencapai tujuan yang te1ah
ditetapkan.
Pengertian Kualitas
Pendidikan
Arti dasar dari kata kualitas menurut Dahlan
Al-Barry dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia adalah “kualitet”: “mutu, baik
buruknya barang”[1][1]. Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang
mengartikan kualitas sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu
Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi,
mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan
atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya
sesuatu. Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan
disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai
suatu keberhasilan. Menurut Supranta kualitas adalah sebuah kata yang bagi
penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik.Sebagaimana
yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono menyatakan
kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.Kualitas
pendidikan menurut Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar merupakan kemampuan lembaga
pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan
kemampuan belajar seoptimal mungkin.
Di dalam konteks pendidikan, pengertian
kualitas atau mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil
pendidikan. Dari konteks “proses” pendidikan yang berkualitas terlibat berbagai
input (seperti bahan ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi
(yang bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan
administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan
suasana yang kondusif. Dengan adanya manajemen sekolah, dukungan kelas
berfungsi mensingkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua
komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan
sarana pendukung di kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler
maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkungan substansi yang akademis maupun
yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses belajar pembelajaran.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan
mengacu pada hasil atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun
waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun,
bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student
achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis, misalnya ulangan umum,
EBTA atau UN. Dapat pula prestasi dibidang lain seperti di suatu cabang olah
raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat
berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin,
keakraban, saling menghormati, kebersihan dan sebagainyaSelain itu kualitas
pendidikan merupakan kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi
pengelolaan maupun dari segi proses pendidikan, yang diarahkan secara efektif
untuk meningkatkan nilai tambah dan factor-faktor input agar menghasilkan
output yang setinggi-tingginya.
Jadi pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dasar untuk
belajar, sehingga dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaharuan dan
perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal
melalui pembelajaran yang baik dan kondusif. Pendidikan atau sekolah yang
berkualitas disebut juga sekolah yang berprestasi, sekolah yang baik atau
sekolah yang sukses, sekolah yang efektif dan sekolah yang unggul. Sekolah yang
unggul dan bermutu itu adalah sekolah yang mampu bersaing dengan siswa di luar
sekolah. Juga memiliki akar budaya serta nilai-nilai etika moral (akhlak) yang
baik dan kuat.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan
yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi
sekarang dan masa yang akan datang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kualitas
atau mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga dan sistem pendidikan dalam
memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai
dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang
berkualitas, yaitu lulusan yang memilki prestasi akademik dan non-akademik yang
mampu menjadi pelopor pembaruan dan perubahan sehingga mampu menjawab berbagai
tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, baik di masa sekarang atau di masa
yang akan datang (harapan bangsa).
Ada
empat (4) standar kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagai
berikut : guru (teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic
atmosphere), dan sumber keilmuan (academic resou
Berikut
ini uraian dari standar kualitas diatas :
1. Guru (Teacher)
Mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan
komitmen seorang guru. Profesi guru menjadi tidak menarik di banyak daerah
karena tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional.
Oleh karena itu, dengan dirumuskannya jenjang profesionalitas yang jelas, maka
kualitas guru-guru dapat dijaga dengan baik. Tentunya hal ini juga berkaitan
dengan penghargaan profesionalitas yang didapat dalam setiap jenjang tersebut.
Guru juga harus bertanggung jawab dalam
membangun atmosfer akademik di dalam kelas. Atmosfer ini sebenarnya bertujuan
untuk membentuk karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik
utama yaitu sikap ilmiah dan kreatif. Guru perlu menekankan nilai-nilai inti
yang berhubungan dengan pengembangan sikap ilmiah dan kreatif dalam setiap
tugas yang diberikan kepada siswanya, dalam membimbing siswa memecahkan suatu
persoalan atau juga dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari siswa. Untuk
dapat mengajar secara efektif, maka guru-guru akan ditraining secara kontinyu
(bukan hanya sekali saja) dan terutama akan dibekali pengetahuan tentang cara
mengajar yang baik dan bagaimana cara menilai yang efektif. Sehingga diharapkan
guru tersebut dapat mengembangkan cara mengajarnya sendiri, dapat meningkatkan
pengetahuan mereka sendiri dan juga dapat berkolaborasi dengan guru yang lain.
2. Kurikulum (Curriculum)
Kurikulum di sini bukan sekedar kumpulan
aktivitas saja, ia harus koheren antara aktivitas yang satu dengan yang lain.
Dalam kurikulum, juga harus diperhatikan bagaimana menjaga agar materi-materi
yang diberikan dapat menantang siswa sehingga tidak membuat mereka merasa bosan
dengan pengulangan-pengulangan materi saja. Tentu saja hal ini bukan berarti
mengubah-ubah topik yang ada tetapi lebih kepada penggunaan berbagai alternatif
cara pembelajaran untuk memperdalam suatu topik atau mengaplikasikan suatu
topik pada berbagai masalah riil yang relevan.
Kurikulum juga harus memuat secara jelas
mengenai cara pembelajaran (learning) dan cara penilaian (assesment) yang
digunakan di dalam kelas. Cara pembelajaran yang dijalankan harus membuat siswa
memahami dengan benar mengenai hal-hal yang mendasar. Pemahaman ini bukan hanya
berdasarkan hasil dari pengajaran satu arah dari guru ke siswa, tetapi lebih
merupakan pemahaman yang muncul dari keaktifan siswa dalam membangun
pengetahuannya sendiri dengan merangkai pengalaman pembelajaran di kelas dan
pengetahuan yang telah dimilikinya sebelumnya.
3. Atmosfer Akademik (Academic Atmosphere)
Atmosfer akademik bertujuan untuk membentuk
karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu sikap
ilmiah dan kreatif. Atmosfer ini dibangun dari interaksi antar siswa, dari
interaksi antara siswa dengan guru, interaksi dengan orang tua siswa dan juga
suasana lingkungan fisik yang diciptakan. Guru memegang peran sentral dalam
membangun atmosfer akademik ini dalam kegiatan pengajarannya di kelas dan
berlaku untuk semua yang terlibat dalam sistem pendidikan.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana
membangun sikap ilmiah dan kreatif ini dalam kegiatan operasional pendidikan
sehari-harinya? Untuk ini kita perlu menyadari nilai-nilai inti yang harus
ditanamkan ke semua komponen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan yang
diselenggarakan. Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang menghargai
hasil-hasil intelektual baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun orang
lain, disamping kritis dalam menerima hasil-hasil intelektual tersebut.
Sedangkan sikap kreatif disini mempunyai maksud sikap untuk terus-menerus
mengembangkan kemampuan memecahkan soal dan mengembangkan pengetahuan secara
mandiri.
Untuk membangun Sikap Ilmiah perlu ditanamkan
nilai kejujuran (honesty), dan nilai kekritisan (skeptics). Sedangkan untuk
membangun sikap kreatif perlu ditanamkan nilai ketekunan (perseverence), dan
nilai keingintahuan (curiosity).
Selanjutnya nilai-nilai inti ini perlu
diterjemahkan dalam berbagai kode etik yang menjadi pedoman dalam kegiatan
operasional pendidikan sehari-hari, seperti larangan keras mencontek, dorongan
untuk mengemukakan pendapat dan bertanya, penghargaan atas perbedaan pendapat,
penghargaan atas kerja keras, dorongan untuk memecahkan soal sendiri,
keterbukaan untuk dikoreksi dan seterusnya. Aktivitas-aktivitas ini selanjutnya
harus dilakukan setiap hari dan terus dipantau perkembangan oleh mereka yang
diberi kewenangan penuh.
4. Sumber Keilmuan (Academic Resource)
Sumber Keilmuan disini adalah berupa prasarana
dalam kegiatan pengajaran, yaitu buku, alat peraga dan teknologi. Semua hal ini
harus dapat dieksploitasi dengan baik untuk mendukung setiap proses pengajaran
dan juga dalam membangun atmosfer akademik yang hendak diciptakan. Apalagi
pengajaran menganut pendekatan yang kongkrit, maka guru harus dapat menggunakan
hal-hal yang umum disekitar kita seperti: mata uang dan jam, sebagai alat
peraga.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kualitas
pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana
pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.
2. Mengacu
pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus
diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu : standar isi,
standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian
pendidikan,
3. Upaya
peningkatan kualitas pendidikan dapat di tempuh dengan beberapa cara antara
lain: peningkatan kualitas guru, peningkatan materi, peningkatan dalam
pemakaian metode, peningkatan sarana, peningkatan kualitas belajar.
Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak
menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu
bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di
lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara
lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya
manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa
ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
M.
Dahlan Al Barry, Kamus Modern Bahasa Indonesia, Arloka, Yogyakarta, 2001: 329
Quraish. Shihab,
Membumikan Al-Quran, Mizan, Bandung, 1999: 280
Jurnal Ilmu
Pendidikan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Di Daerah Diseminasi oleh A.
Supriyanto, November 1997, Jilid 4, IKIP, 1997: 225
Categories
kuliah
definisi pemikiran
1.
Definisi pemikiran
Menurut jhon barell (1991) pemikiran adalah
proses mencari makna serta usaha mencapai keputusan yang wajar. secara etimologi pemikiran adalah berarti proses, cara atau
perbuatan memikir; yaitu menggunakan budi untuk memutuskan suatu persoalan
dengan mempertimbangkan segala sesuatu dengan bijaksana. Secara terminologis
bahwa pemikiran pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep
berfikir tentang kependidikan yang bersumber atau belandaskan pada ajaran Islam
tentang hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta
dibimbing menjadi muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam.
2.
Berpijak dari
definisi di atas maka yang dimaksud dengan pemikiran pendidikan Islam adalah
serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara
bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan
Islam dan berupaya untuk membangun sebuah paradigma pendidikan yang mampu
menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna. Melalui
upaya ini diharapkan agar pendidikan yang ditawarkan mampu berapresiasi
terhadap dinamika peradaban modern secara adaptik dan proporsional, tanpa harus
melepaskan nilai-nilai Ilahiyah sebagai nilai warna dan nilai control.
3.
Pemikiran Islam
mempunyai beberapa ciri khas, antara lain: bersifat komprrehensif (syumuliyah),
luas, praktis (amally), dan manusiawi.
a.
Karakter pertama:
Bersifat Komperehensif
Pemikiran
Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia, seperti politik, sosial
kemasyarakatan, perekonomian, kebudayaan dan akhlak. Islam hadir dengan membawa
aturan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya, dengan dirinya
sendiri dan dengan orang lain. Aturan yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhannya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah. Sedangkan aturan yang
mengatur hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri tercakup dalam
hukum-hukum tentang makanan, pakaian, dan akhlak. Selebihnya adalah aturan yang
mengatur hubungan manusia dengan manusia lain, seperti perkara muamalah ekonomi
dan sosial, sanksi-sanksi hukum bagi para pelanggar hukum (uqubat), politik
ketatanegaraan, pertahanan dan keamanan, politik luar negeri dengan dakwah dan
jihad fi sabilillah. Allah SWT berfirman:
“Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (yaitu al-Qur’an)
sebagai penjelas segala sesuatu.” (Qs. an-Nahl [16]: 89).
“Pada
hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kucukupkan
untuk kalian nikmat-Ku.’ (Qs. al-Mâ’idah [5]: 3).
Setelah
memahami kedua ayat di atas seorang muslim tidak boleh menyatakan bahwa, ada
sebagian perbuatan manusia yang tidak ada status hukumnya dalam Islam. Semua
persoalan dari sejak Islam turun ke bumi 15 abad yang lalu hingga hari kiamat,
semua masalah pasti tercakup dalam perkara yang dipecahkan oleh Islam. Kalau sekilas
saja kita membaca buku-buku fiqih, kita akan mendapatkan bahwa masalah yang
dipecahkan oleh syariah itu tidak hanya masalah ritual belaka, tapi seluruh
masalah kehidupan.
b.
Karakter kedua:
Bersifat Luas
Keluasan pemikiran Islam memungkinkan Para Ulama untuk
melakukan istinbath (menggali) hukum-hukum syari’iy dari nash-nash
syariat-syariat tentang perkara baru apapun jenisnya, baik perbuatan ataupun
benda. Dalil-dalil syariat hadir dalam bentuk gaya bahasa yang mampu mencakup
perkara apa saja hingga hari kiamat. Apabila ditanyakan kepada seorang muslim
hingga saat ini, apa dalil syariat tentang kebolehan mengendarai roket, pesawat
atau kapal selam, kemudian ia meneliti dalil-dalil syariat untuk mengetahui
hukumnya, niscaya dia akan menemukannya dalam firman Allah:
“Dia
menundukan untuk kalian apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semua.”
(Qs. al-Jâtsiyah [45]:13).
“Suatu
tanda (kebesaran Allah yang besar) bagi mereka adalah bahwa kami mengangkut
keturunan mereka dalam ahtera yang penuh muatan dan kami menciptakan bagi
mereka kendaraan seperti bahtera itu.” (Qs. Yâsîn [36]: 41 – 42 ).
Jika
ada yang menanyakan, apakah umat Islam boleh memiliki bom atom, maka dia akan
menjumpai hukum syara tentang itu, dalam firman Allah:
“Siapkanlah
untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari
kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian
menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian.” (Qs. al-Anfâl [8]: 60).
Sebab,
arah dari perintah Allah SWT dalam Qs. al-Anfâl [8]: 60 tersebut adalah untuk
menakut-nakuti musuh (irhabul aduww). Kalau di masa lalu, adanya pasukan
berkuda (al khail) adalah efektif untuk menakut-nakuti musuh, karena pasukan
kavaleri yang ada pada waktu itu adalah pasukan berkuda. Di masa sekarang, pasukan
kavaleri bisa berkendaraan panser atau yang lain. Dan untuk menakut-nakuti
musuh di masa sekarang, bisa dilakukan dengan parade kapal induk, pesawat
tempur supersonik yang dilengkapi dengan rudal berkepala nuklir, dan
persenjataan canggih lainnya.
c.
Karakter ketiga:
Bersifat Praktis (‘Amaliy)
Hukum-hukum Islam hadir untuk diterapkan dan dilaksanakan
ditengah-tengah kehidupan. Manusia tidak akan dibebani melebihi yang dia
sanggupi. Allah berfirman:
“Allah
tidak membebani seseorang kecuali dengan kesanggupannya.” (Qs. al-Baqarah [2]:
286).
Pada
sebagian besar ayat-ayat al-Quran, Allah swt telah mengaitkan amal dengan iman
seperti firman Allah:
“Demi
masa, sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang
beriman dan beramal shaleh.” (Qs. al-Ashr [103]: 1 – 3).
“Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang
yang mengerjakan amal shaleh, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa
dimuka bumi.” (Qs. an-Nûr [24]: 55).
Pemikiran Islam telah diterapkan di tengah-tengah manusia
selama 13 abad, dalam naungan negara besar di dunia, Daulah Khilafah Islamiyah.
Pemikiran-pemikiran islam yang dituangkan dalam hukum syariah yang sudah pernah
diterapkan adalah: hukum syariah tentang pemerintahan (nizhamul hukm fil
Islam), hukum syariah tentang ekonomi (nizhamul iqtishadi fil Islam), hukum
syariah tentang hubungan sosial atau aturan pergaulan pria wanita (an nizhamul
ijtima’i fil Islam), hukum-hukum syariah tentang kebijakan pendidikan (siyasah
at ta’lim fil Islam), hukum-hukum syariah tentang politik luar negeri negara
islam (siyasah kharijiyah lid daulah al Islamiyah).
Fakta-fakta
sejarah tentang penerapan kelima aspek di atas tak bisa dibantah. Alkisah di
dalam diskusi di Harvard University ada seorang cendekiawan Indonesia pernah
mengatakan bahwa negara Khilafah itu sesungguhnya tidak ada. Maka seorang
cendekiawan muslim dari Turki yang menjadi dosen di universitas bergengsi di AS
itu bertanya: Lalu negara apa yang diumumkan pembubarannya oleh Kamal At Taturk
pada tahun 1924 yang lalu itu?
d.
Karakter Keempat:
Bersifat Manusiawi
Islam menyeru kepada manusia dalam kapasitasnya sebagai
manusia, tanpa melihat lagi ras atau warna kulitnya. Firman Allah swt:
“Hai
manusia beribadahlah kepada Tuhan kalian….” (Qs. al-Baqarah [2]: 21).
“Katakanlah:
‘Hai manusia, sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah untuk kalian
semua’.” (Qs. al-A’râf [7]: 158).
“Katakanlah:
‘Hai manusia sesungguhnya kami telah menjadikan kalian terdiri dari laki-laki
dan perempuan dan kami telah menjadikan kalian bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa supaya kamu saling kenal-mengenal’.” (Qs. al-Hujurât [49]:
13).
Rasulullah
bersabda:
“Aku
diutus untuk orang-orang yang berkulit merah maupun berkulit hitam.”
Orang-orang
selain orang Arab pun telah beriman pada agama ini, seperti Persia, Romawi,
Asia Tengah, India, Indonesia dan sebagainya. Demikianlah, Islam telah
mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya hidayah, dari
keterpurukan menuju kebangkitan.
Categories
kuliah
makalah sejarah pendidikan islam
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejarah
merupakan rangkaian peristiwa yang dapat dipahami dengan cara tertentu. Oleh karena itu pengertian sejarah terkait dengan masa silam pengalaman manusia
dalam berbagai segi kehidupan, seperti
ekonomi, sosial, politik, dan
pendidikan yanag merefleksi pada kehidupan masa kini.
Dengan demikian , sejarah selain
memusatkan pada masa silam pengalaman
manusia, juga pada masa kini pengalaman
manusia. Dengan perkataan lain, sejarah
mencoba memahami perkembangan
pengalaman manusia dari dulu sampai
sekarang.
B.
Rumusan Masalah
1. Sejarah
Islam di Sumatera
2. Sejarah
Islam di Jawa
3. Sejarah
Islam di Maluku
4. Sejarah
Islam di Kalimantan
5. Sejarah
Islam di Sulawesi
6. Sejarah
Islam di Nusa Tenggara
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Islam di Sumatera
1. Sejarah
Islam di Aceh
Berdasarkan seminar
sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Aceh yang berlangsung di Banda Aceh
pada tahun 1978, dinyatakan bahwa kerajaan Islam pertama adalah Perlak, Lamuri,
dan Pasai. Masa Kerajaan Islam merupakan salah satu dari periodesisasi
perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Hal ini karena lahirnya kerajaan Islam yang disertai berbagai
kebijakan dari penguasanya saat itu sanagat mewarnai sejarah Islam di
Indonesia. Terlebih-lebih, Agama Islam juga pernah dijadikan sebagai Agama
resmi Negara/ Kerajaan pada saat itu.
Adapun Kerajaan-kerajaan Islam yang ada di
Aceh antara lain sebagai berikut :
a) Kerajaan
Samudera Pasai
Kerajaan
ini berdiri pada abad ke-10 m/3 H. Raja
pertamanya adalah Al-Malik Ibrahim bin Mahdum yang kedua bernama Al-Malik al-
shaleh, dan yang terakhir kerajaan Islam pertama di Indonesia ( daerah Aceh).
Namun ada juga yang menyatakan bahwa kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah
kerajaan Perlak, tetapi tidak banyak ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung
fakta sejarah ini.
b) Kerajaan
Perlak
Kerajaan
Perlak merupakan salah satu kerajaan Islam tertua di Indonesia. Bahkan, ada
yang menyatakan lebih dahulu dari kerajaan Samuderta Pasai. Namun, sebagaimana
dikemukakan terdahulu, tidak banyak bahan pustaka yang menguatkan pendapat
tersebut. Sultan Mahdun Alaudin Muhammad Amin yang memerintah antara tahun 1243-1267
M tercatat sebagai Sultan keenam. Ia terkenal
sebagai sultan yang arif bijakasana dan alim, sekaligus seorang ulama.
Di
Perlak pun terdapat suatu lembaga pendidikan lainya berupa majelis taklim
tinggi, yang dihadiri khusus para murid yang alim dan mendalam ilmunya.
c) Kerajaan
Aceh Darussalam (1511-1874)
Kerajaan
Aceh Darussalam yang diproklamasikan pada tanggal 12 Zulkaeda 916 H 91511 M
menyatakan perang terhadap buta huruf dan buta ilmu. Hal ini merupakan tempaan
sejak berabad-abad yang lalu, yang berlandaskan pendidikan Islam dan Ilmu
pengetahuan. Proklamasi kerajaan Aceh Darussalam tersebut merupakan hasil peleburan
kerajaan islam Aceh di belahan barat dan
kerajaan Islam samudera pasai di belahan timur. Putra Sultan Abiddin Syamsu
Syah diangkat menjadi Raja dengan gelar Sultan Alauddin Ali Mughayat Syah (1507 – 1522) pada abad ke-15, diberitakan
oleh Cong Ho, Marco Polo, dan Ibnu Batutah bahwa di Aceh telah berdiri kerajaan
Lamuri yang tunduk kepada Pidie.
Pada
mulanya pusat pemerintahan terletak di satu tempat yang dinamakan kampung ramni dan dipindahkan
ke Darul kamal oleh Sultan Alaudin Inayat Johan syah ( 1408- 1465 M).Sultan Ali
Mughayat syah adalah pembebas Aceh dari kekuasaan pidie. Dia dapat mengalahkan
Sultan pidie ( Sultan Ahmad syah). Kekuasaan kerajaan ini sampai ke kerajaan
pasai. Masa kemasan kerajaan ini terjadi pada masa Sultan Iskandar Muda ( 1607-
1636 M ).
d) Kerajaan
Siak
Sultan
pertamanya adalah Abdul Jalil Rachmad syah yang memerintah sebagai Sultan Siak l ( 1723- 1746 M). pada masa kerajaan
Siak ll di bawah kekuasaan Sultan
Muhammad Abdul Jalil Muzafar syah (1746- 1765 M) adalah zaman panji-panji Islam
berkibar di siak. Islam diperkirakan masuk ke siak pada abad ke- 12 M. Peranan kerajaan
siak dalam memperlambat proses
imperialism barat sangat dominan. Begitu pula dalam hal pendidikan di siak
telah berdiri Madrasah –madrasah serta
Sekolah-sekolah umum.
Demikianlah diantara
kerajaan-kerajaan yang berada di sumatera yang berasaskan islam, perlu
ditekankan bahwa semua kerajaan tersebut
telah mendukung penyiaran pendidikan islam, baik di sumatera atau pun di luar daerah sumatera.
2. Sejarah
Pendidikan Islam di Sumatera
a)
Pendidikan Islam di Minangkabau
Menurut sebagian ahli
sejarah , Islam masuk ke minangkabau kira-kira tahun 1250 M, ulama yang
termasyhur sampai sekarang sebagai
pembawa islam ke minangkabau
adalah Syekh Burhanudin yang dilahirkan sintuk pariaman tahun 1066 H /
1646 M dan wafat tahun 111 H / 1691 M.
dia tempat pendidikan dan pengajaran agama islam . Agama Islam masuk ke
minangkabau melalui dua arah, yaitu :
i.
Dari malaka, melalui sungai siak dan
sungai Kampar alu ke pusat minangkabau
ii. Dari
Aceh, melalui pesisir barat
b)
Pendidikan Islam di Jambi
Jambi adalah salah
satu daerah yang berpegang teguh pada
ajaran islam hal ini ‘hal ini dbuktika
dengan bnyaknya pesantren/ madrsaah di jambi, seperti berikut :
1. Pesantren
/ Madrasah Nurul Iman di Jambi
Pesantren
ini didirikan pada tahun 1332H oleh H.Abdul Samad. Pada mulanya system yang
digunakan sama seperti Pesantren-
Pesantren lainya, yaitu system Halaqoh
2. Madrasah
Sa’adatul Dara’in
Madrasah
ini didirikan oleh H.ahmad syakur sistemnya sama dengan madrasah nurul iman.
Murid-muridnya ± 300. Orang-orang dengan gurunya 20 orang di tahun 1957.
3. Madrasah
jauharain
Madrasah
ini didirikan pada tahun 1340 H oleh
H.Abdul madjid
4. Madrasah
As’ad
Madrasah
ini didirikan oleh K.Abdul kadir pada
tahun 1952 H
c)
Pendidikan Islam di Aceh
Sejak masuknya islam ke
aceh sekitar tahun 1290 M. fase pendidikan islam lahir dan tumbuh dengan
suburnya terutama dengan berdirinya kerajaan islam di pasai pesantren-pesantren
pun dibangun dengan bantuan pihak pemerintah islam pada waktu itu. Syeikh abdul
rouf adalah ulama yang menerjemahkan alqur’an ke dalam bahasa melayu. Tafsir
alqur’an itu bernama Tarjamanul Mustafid Bil Jawi.
d)
Pendidikan Islam di Sumatra Utara
Pendidikan islam di
sumatra utara ditandai oleh tumbuhnya berbagai pesantren-pesantren dan madrasah
yang cukup qualified dakam mencetak kader penerus cita-cita bangsa dan agama.
Diantara pesantren yang terkenal adalah esantren syekh hasan ma’sum di medan
(1916M), Pesantern syekh abdul wahab sungai lumut, panai labuhan bilik (labuhan
batu), pesantren abdul hamid tanjung balai, asahan dan pesantren syeikh
sulaiman ad-tambusy (kualoh). Adapun madrasah yang terkenal adalah madrasah
masrurah (1331H/1912M)
B. Sejarah Perkembangan Islam dengan berdirinya
madrasah
Aliran-aliran
yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di
kalangan umat islam,dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya
masing-masing maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok
pikiran,mazhab atau aliran.itulah sebabnya sebagian besar madrasah di dirikan
pada masa itu di hubungkan dengan nama-nama mazhab yang mashur pada masanya
,misalnya madrasah syafi’iyah,hanafiyah,malikiyah atau hambaliyah.
Berdasarkan
dengan keterangan di atas ,jelaslah bahwa penggunaan istilah madrasah,sebagai
lembaga pendidikan islam maupun sebagai aliran atau mazhab bukanlah sejak awal
perkembangan islam,tetapi muncul setelah islam berkembang luas dan telah
menerima pengaruh dari luar sehingga terjadilah perkem,bangan berbagai macam
bidang ilmu pengetahuan dengan berbagai
macam aliran dan mazhabnya.
Pada awal
perkembangan islam,terdapat dua jenis lembaga pendidikan dan pengajaran,yaitu
kitab yang mengajarkan cara menulis dan membaca al-quran,serta dasar-dasar
pokok ajaran islam kepada anak-anak yang merupakan pendidikan tingkat
dasar.sedangkan mesjid dijadikan sebagai tingkat pendidikan lanjutan.pada masa
itu yang hanya di ikuti oleh orang-orang dewasa dari mesjid-mesjid ini,lahirlah
ulama-ulama besar yang ahli dalam bebagai ilmu pengetahuan islam,dan dari sini
pula lah timbulnya aliran-aliran atau mazhab-mazhab dalam bebagai ilmu
pengetahuan ,yang waktu itu dikenal dengan istilah madrasah.
Kegiatan para
ulama dalam mengembangkan ajaran islam di tengah-tengah masyarakat islam maju
dengan pesatnya,bahkan dari satu periode ke periode berikutnya semakin
meningkat.
Untuk menampung
kegiatan khalaqah yang semakin banyak,sejalan dengan meningkatnya jumlah
pelajaran dan bidang ilmu pengetahuan yang di ajarkan,maka di bangunlah
ruangan-ruangan khusus untuk kegiatan khalaqah atau pengajian tersebut di
sekitar mesjid. Disamping di bangun pula
asrama khusus untuk guru dan pelajar,sebagai tempat tinggal dan tempat kegiatan
belajar mengajar setiap hari secara teratur,yang dijadikan sebagai agama resmi
Negara /kerajaan pada saat itu.
C. Kontribusi Madrasah terhadap Indonesia yang
berkaitan dengan berkembangnya islam
Sementara
itu,madrasah boleh dikatakan sebagai fenomena baru dari lembaga pendidikan
islam yang ada di Indonesia,yang kehadirannya sekitar permulaan abad ke-20
namun dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran nya masigh belum punya
keseragaman antara daerah yang satu dengan daerah yang lain,terutama sekali
menyangkut kurikulum dan rencana pelajaran.usaha kearah penyatuan dan
penyeragaman system tersebut.,baru di rintis sekitar tahun 1950 setelah
Indonesia merdeka.dan pada perkembangan nya madrasah terbagi kedalam
jenjang-jenjang pendidikan,madrasah ibtidaiyah ,madrasah tsanawiyah dan
madrasah aliyah.salah satu pilar pendidikan nasional adalah perluasan dan
pemerataan akses pendidikan,upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan
yang di tujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan dengan
mengacu pada skala prioritas nasional
yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai
golongan masyarakat yang beraneka ragam baik secara sosial, ekonomi, gender,
geografis, maupun tingkat kemampuan intelektual dan kondisi fisik. Perluasan
dan pemerataan akses memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk
Indonesia yang dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka penigkatan daya saing
bangsa di era globalisasi.
Pendirian
madrasah oleh para pemuka muslim di berbagai pelosok negeri memainkan peranan
yang sangat penting dalam membuka akses bagi masyarakat miskin dan terpencil
untuk memperoleh layanan pendidikan. Komitmen moral ini dalam kenyataan tidak
pernah surut sehingga secara kelembagaan madrasah terus mengalami perkembangan
yang sangat pesat hingga sekarang. Berdasarkan statistic pendidikan islam tahun
2007, lalu pertumbuhan madrsah dalam lima tahun terakhir mencapai rata-rata
kisaran 3% pertahun dan lebih dari 50% madrasah berada di luar jawa yang
terdistribusi di daerah pedesaan. Sumbangan ,madrasah dalam kontek perluasan
akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk
usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah
seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075210 peserta
didik. Adapun angka partisipasi kasar (APK) madrasah terhadap jumlah penduduk
usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8%MI , 16,4%MTS, dan
6,0%MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada
masing-masing tingkatan.
Sumbangan lain
dari madrasah dalam pembangunan pendidikan nasional adalah dalam penuntasan
wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas ) 9 tahun.perogram wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun pada pendidikan madrasah di kembangkan melalui
madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTS). Jumlah MI sebanyak
22.610 buah dengan 3.050.555 peserta didik jumlah MTS sebanyak 12.498 buah
dengan 2.531.656 peserta didik.jumlah peserta didik dalam program wajib belajar pendidikan 9
tahun terdiri dari 47,2 % peserta didik MI dan 31,8 peserta didik MTS sisanya 21,0% peserta didik/santri pondok
pesantren salafiyah.
Kontribusi
madrasah terhadap penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun cukup
lumayan besar mencapai 17% meskipun belum tercapai ,namun di harapkan sampai
tahun 2009 dapat di tuntaskan.kriteria tuntas
adalah angka partisipasi kasar (APK) mengikuti pendidikan SMP atau
madrasah tsanawiyah mencapai 95% sampai tahun 2008 baru mencapai sekitar 92.3%
angka sisanya yaitu sekitar 2.7% di harapkan pada tahun 2009 dapat dicapai
angaka partisipasi kasar pendidikan dasar 9 tahun hingga 95% artinya wajib
belajar pendidikan dasar pendidikan dasar 9 tahun itu dianggap tuntas,meskipun
95% masih ada sisanya 5% angka 5% dari 50 juta anak usia sekolah bisa di
katakan tercecer,tetapi bisa di anggap
selsai.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perjalanan
sejarah pendidikan islam di Indonesia hal ini karena lahirnya kerajaan islam di Indonesia yang sangat mewarnai
sejarah peislam di Indonesia terlebih-lebih agama islam di Indonesia pendidikan
dan pengajaran islam bertambah maju dan penyebaran islam keseluruh pulau jawa
maju pesat krena adanya bantuan pemerintahan dan pembesar-besar islam
membelanya.
SARAN
Agar mengetahui
sejarah pendidikan islam di Indonesia kita harus mempelajari sejarah-sejarahnya
dengan kita mempelajarinya kita akan mengetahui informasi tentang pertumbuhan
dan perkembangan pendidikan islam di Indonesia baik formal,informal maupun nonformal.
DAFTAR
PUSTAKA
Rukiati
K Enung dan Hikmawati fenti 2006 sejarah pendidikan islam di Indonesia
bandung:cv pustaka setia.
Yunus
Mahmud 1993 sejarah pendidikan islam di Indonesia,Jakarta.
Categories
kuliah
Langganan:
Postingan (Atom)



